Tulisan pertama saya ini berawal dari foto yang menghebohkan dunia maya tentang aksi seorang guru yang menghukum siswa dengan cara yang ‘berbeda’ di Calcuta, India. Guru tersebut menghukum siswa-siswa Sekolah Dasar dengan cara melidas tangan mereka dengan menggunakan sepeda motor.
Hukuman tersebut diberikan dengan alasan para siswa malas mengerjakan PR (Pekerjaan Rumah). Ternyata tidak hanya di India, di Indonesia tepatnya di Sumatera Utara, Laguboti, seorang guru menghukum siswa yang tidak mengerjakan PR dengan cara mengikat kemaluan dengan menggunakan karet gelang (Tabloid Nova, ed 1443 Thn. XVIII). Kedua kasus tersebut menciptakan reaksi yang sangat hebat dari kalangan masyarakat khususnya orang tua murid. Para orang tua yang muridnya menjadi korban memberikan reaksi yang berbeda-beda. Ada yang membalas perilaku guru tersebut dengan kekerasan dan adapula yang bereaksi melalui jalur hukum. Dunia pendidikan yang semula dianggap berkualitas dan aman bagi perkembangan anak, kini menimbulkan ketakutan yang besar dalam masyarakat. Walaupun siswa melakukan kesalahan dengan tidak mengerjakan PR, apakah hukuman yang diberikan sudah sewajarnya diterima siswa?
Departement Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Namun, sepertinya fungsi pendidikan yang dijabarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional kurang terlaksanakan dengan baik. Tidak mengerjakan PR diikuti dengan hukuman, selalu menjadi masalah klasik dalam dunia pendidikan. Namun, akan berbeda jika bobot hukuman tidak mengerjakan PR cukup berat. Seperti halnya di kecamatan Bungatan kabupaten Situbondo misalnya, guru menghukum siswa dengan cara memberikan denda sebesar Rp. 10.000 (Kompas, 20 Maret 2010). Dalam bukunya, Santrock (1995) mengatakan bahwa guru merupakan simbol otoritas dan menciptakan iklim kelas, kondisi-kondisi interaksi diantara murid, dan hakekat keberfungsian kelompok. Dalam kasus tersebut, guru sebagai sumber otoritas tanpa disadari ataupun tidak menjadi model yang kurang baik kepada peserta didik. Hal tersebut secara otomatis dapat menularkan perilaku tidak baik tersebut pada peserta didik. Menurut Merton (dalam Tjahjoko, 2002), pendidikan yang salah akan ‘mempengaruhi’ guru dan anak didik kepada perilaku preman. Guru memang bertugas untuk mendidik siswa agar menjadi lebih disiplin, namun bukan untuk mendidik calon preman. Erik Erikson (1968) yakin bahwa guru yang baik harus dapat menimbulkan sesuatu sense of industry dan bukan rasa rendah diri bagi murid-muridnya. Sedangkan guru yang ‘memaksa’ muridnya untuk belajar, memaki, menghukum setiap kesalahan, dan menolak terwujudnya kebebasan yang kreatif, adalah sama dengan seorang boss yang otoriter (Dreikurs dan Cassel, 1984)
Bentuk-bentuk hukuman fisik ataupun mental yang tidak mendidik seperti itu ternyata akan menyebabkan banyak akibat. Akibat yang paling dekat adalah peserta didik tidak mau lagi kembali kebangku sekolah. Bahkan tak jarang kasus hukuman yang tak lazim membuat seorang anak trauma untuk kembali kesekolah. J (inisial nama), seorang anak yang menjadi korban pengikatan kemaluan tidak mau kembali kesekolah karena takut dihukum seperti itu lagi. Tidak hanya trauma untuk kembali kesekolah, peserta didik yang telah dipermalukan karena tidak mengerjakan PR juga merasakan malu untuk bertemu temannya. Akibat yang paling besar adalah trauma masa kecil yang menyebabkan gangguan ketika dewasa. Freud yakin bahwa perilaku seseorang ketika dewasa dipengaruhi oleh ketidaksadaran pada waktu kecil. Dan pastinya akan banyak gangguan yang secara tidak sadar muncul ketika individu sudah dewasa.
Lalu, pertanyaan besar yang masih nyangkut di kepala saya “sampai kapan dunia pendidikan tidak mau berkaca dan membenahi diri ?”


0 komentar:
Posting Komentar